(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Mengubah Citra Satpol PP Yang Lebih Humanis

Admin polpp | 06 Juli 2015 | 5075 kali

Program berita di layar kaca pun kerap menyiarkannya. Satpol PP sebagai penjaga wibawa Praja, memang selalu berada digaris depan ketika Peraturan Daerah (Perda) hendak ditegakkan. Namun, tak jarang, kala menjalankan tugas, personil Satpol PP dihadapkan pada situasi dilematis, di satu sisi peraturan mesti ditegakan, tapi disisi lain, pelanggar yang hendak ditertibkan kebanyakan masyarakat kelas bawah. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengakui, bila tugas Satpol PP dilematis. Seakan polisi PP itu menjadi musuh masyarakat’. Ke depan, citra itu harus dihilangkan. Satuan penegak Perda itu, harus lebih humanis. Karena itu, pendekatan preventif harus lebih didahulukan. Demikian dikatakan Mendagri saat membuka acara “Satpol PP Nasional Corp Building 2013 : Melalui Semangat dan Jiwa Kebersamaan Nasional Kita Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Satpol PP untuk mendukung Kinerja Pemerintah Daerah,” di Wonogiri, Jawa Tengah, 11 September 2013. “Satpol PP, bukan musuh masyarakat. Maka langkah preventif dikedepankan dalam  menjaga ketertiban, kenyamanan dan melindungi warga, dan dalam menegakan Perda,”kata Mendagri. Acara Satpol PP National Building sendiri, adalah acara semacam jamborenya para Satpol PP, dengan peserta dari seluruh provinsi di Indonesia. Di acara itu, ternyata para Satpol PP memiliki keahlian lain, seperti yang ditunjukan oleh Satpol PP DKI Jakarta. Mereka memperagakan atraksi beladiri melumpuhkan provokator, dan aksi penyelamatan korban tenggelam, lengkap dengan aksi penyelaman.

Menurut Mendagri, pendekatan preventif harus menjadi hal yang pertama mesti dilakukan oleh Satpol PP ketika hendak menertibkan pelanggaran terhadap sebuah Perda. Misalnya, ketika akan menertibkan PKL dibahu jalan atau trotoar.m “Berikan pemahaman dulu tentang Perda itu ke para pedagang, lakukan dialog, jangan langsung represif, kontraproduktif itu hasilnya,”kata Mendagri. Oleh karena itu, Mendagri pun meminta kepada para Gubernur dan Pimpinan DPRD agar selalu  melibatkan Kepala Satpol PP dalam setiap pembahasan Perda didaerahnya. Agar Satpol PP bisa memahami isi dari Perda yang akan ditegakan di lapangan nantinya. Terpisah, Direktur Jenderal (Dirjen) Pemerintahan Umum (PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Saut Situmorang mengatakan, di tengah derasnya arus globalisasi, peran media massa menjadi sangat penting dan strategis di tengah-tengah kehidupan masyarakat, tak terkecuali di daerah. Oleh sebab itu, sebagai penjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menjaga penegakan Perda, Satpol PP perlu menjalin kemitraan strategis dengan media massa. Sehingga citraq Satpol PP yang masih cenderung dipandang arogan dan represif saat bersinggungan dengan masyarakat dapat diubah dan diperbaiki.

“Stigma atau cap buruk seperti itu, tentu harus kita hilangkan, antara lain melalui peran media massa sebagai jembatan informasi kepada masyarakat luas, dengan cara memberikan informasi yang sebenar-benarnya mengenai eksistensi serta tugas pokok dan fungsi Satpol PP,” kata Saut Situmorang. Saut Situmorang mengatakan di era globalisasi sekarang, masyarakat dunia, termasuk Indonesia memasuki era komunikasi massa. Masyarakat tidak bisa melepaskan kesehariannya dari media massa, baik bagi mereka tinggal dikota-kota besar maupun yang berada dipelosok daerah. Terlebih dengan berkembangnya internet. Media saat ini menjadi akses utama masyarakat untuk mendapatkan informasi. Media telah menjadi institusi sosial penting yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Satpol PP juga memiliki peran, tugas pokok dan fungsi yang penting dan strategis dalam kerangka otonomi daerah. Yakni, sebagai satuan kerja perangkat daerah yang membantu kepala daerah menjalankan kewajibannya dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat di daerah serta menjaga penegakan perda. Sementara di sisi lain, tidak dapat dipungkiri pula bahwa hingga saat ini masih ada masyarakat yang belum memahami makna pembentukan ataupun keberadaan Satpol PP terkait peran, tugas pokok, dan fungsinya tersebut. Sehingga, kondisi itu perlu dilakukan langkah-langkah perbaikan. “Sudah seharusnya Satpol PP memanfaatkan atau bekerjasama dengan media massa sebagai partner untuk menjembatani informasi kepada masyarakat sebagai bagian proses pembangunan di Indonesia,” ujurnya.

Sumber :Media Praja-Kemendagri