Singaraja, Senin (12 Januari 2026) — Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya orang terlantar yang mengganggu ketertiban umum, Bidang Linmas bersama Satgas Linmas dan Tim Lagas Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan penanganan di wilayah Kota Singaraja.
Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Ibu Kabid Linmas Ni Luh Md Enny Widhiyati, S.STP., MH, dan dikoordinir oleh Bapak Kasi Bina Potensi Masyarakat AA Desi Adi Putra, SH. Petugas mendatangi lokasi di sebelah timur Hotel Garuda, Jalan A. Yani, untuk melakukan pengecekan dan pendataan.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, orang terlantar tersebut diketahui bernama Komang Jaya, berjenis kelamin laki-laki, berasal dari Desa Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung. Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan identitas diri berupa KTP.
Selanjutnya, petugas membawa yang bersangkutan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Saat ini, Dinas Sosial masih melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi dengan rencana tindak lanjut pengembalian ke desa asal.
Kegiatan ini dilaksanakan berpedoman pada Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Buleleng.