(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen di Desa Banyuseri dan Pedawa

Admin polpp | 07 Juli 2025 | 8 kali

Buleleng, 7 Juli 2025 – Dalam rangka menegakkan ketertiban administrasi kependudukan dan mendukung ketentraman serta ketertiban umum, Bidang Linmas Kabupaten Buleleng bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Babinkamtibmas, Satpol PP Kecamatan Banjar, serta perangkat desa setempat, melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan terhadap Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Banyuseri dan Desa Pedawa pada Senin, 7 Juli 2025.

Kegiatan ini diadakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat. Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan terciptanya ketertiban administratif kependudukan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempermudah proses pengawasan dan penertiban penduduk yang belum melaporkan diri kepada pemerintah desa setempat.

Selama kegiatan berlangsung, sejumlah penduduk non permanen teridentifikasi di kedua desa tersebut. Di Desa Banyuseri, ditemukan 7 orang PNP baru, dengan rincian 4 laki-laki dan 3 perempuan. Sementara di Desa Pedawa, ditemukan 6 orang PNP baru, semuanya laki-laki. Mayoritas dari mereka bekerja sebagai buruh harian lepas.

Selain itu, petugas juga menyampaikan pentingnya bagi penduduk yang teridentifikasi untuk segera melaporkan diri kepada pihak desa dan melakukan pendataan lebih lanjut. Hal ini diharapkan dapat memastikan seluruh penduduk terdaftar dengan baik dalam dokumen administrasi kependudukan.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak yang saling bersinergi, termasuk Babinkamtibmas, Satpol PP, serta perangkat desa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Banyuseri, Bapak Kd Artawan, mengungkapkan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan aman.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan setiap penduduk yang berada di desa kami terdata dengan baik. Kami juga mengapresiasi kehadiran berbagai pihak yang mendukung upaya kami untuk menciptakan ketertiban,” ujar Kd Artawan.

Selain pendataan PNP, kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang prosedur legal yang harus diikuti bagi pendatang yang ingin tinggal lebih lama di wilayah tersebut. Disdukcapil juga memperkenalkan inovasi layanan online untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan administrasi kependudukan.

Kepala Bidang Linmas, Bapak Nyoman Damayantha, menekankan bahwa upaya ini akan terus berlanjut dengan pengawasan yang lebih intensif agar seluruh penduduk dapat tertib administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Di saat yang bersamaan, Satgas Linmas juga melakukan pemantauan terhadap kesiapan satlinmas di Desa Banyuseri dan Desa Pedawa. Di Desa Banyuseri, jumlah anggota linmas yang terdata sebanyak 19 orang. Berbagai fasilitas penunjang seperti pakaian, peralatan komunikasi (HT, senter), dan pelatihan juga sudah tersedia. Di Desa Pedawa, kegiatan linmas juga berjalan dengan baik meskipun ada beberapa indikator yang masih perlu dipahami lebih lanjut oleh pihak desa.