(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

KOORDINASI BIDANG GAKDA TERKAIT PERMASALAHAN DRAINASE DI JALAN DEWI UMA GANG PADI DAN TINDAK LANJUT LAPORAN MASYARAKAT DI DESA KALIBUKBUK

Admin polpp | 28 Oktober 2025 | 22 kali

Buleleng, Selasa 28 Oktober 2025 Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan koordinasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta Kantor Kelurahan Banyuasri terkait permasalahan saluran drainase di Jalan Dewi Uma Gang Padi, Kelurahan Banyuasri.

Dalam koordinasi dengan pihak PUTR yang diterima oleh Kabid Cipta Karya Gede Suharjono, S.T., M.T. bersama Deky Swareka Utama, S.A.P., disampaikan bahwa sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, saluran drainase diperuntukkan hanya bagi air hujan. Setiap rumah tangga diwajibkan memiliki sumur resapan untuk pembuangan limbah rumah tangga.

Terkait rencana penutupan saluran drainase sepanjang ±15 meter, pihak PUTR menyampaikan bahwa hal tersebut diperbolehkan selama tidak dilakukan secara permanen, agar proses pembersihan saluran tetap dapat dilakukan.

Selanjutnya, tim Gakda melanjutkan koordinasi ke Kantor Kelurahan Banyuasri dan diterima oleh Lurah Ketut Darmika. Pihak kelurahan menjelaskan bahwa permasalahan drainase tersebut telah beberapa kali dimediasi dan diperkirakan lebih disebabkan oleh adanya sentimen pribadi antara pelapor dan terlapor. Untuk itu, Kelurahan Banyuasri mengusulkan agar dilakukan mediasi lanjutan di Kantor Satpol PP Kabupaten Buleleng dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.

Selain kegiatan koordinasi tersebut, Bidang Gakda juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya bau pestisida di Waroeng La Mar, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng. Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, tidak ditemukan bau pestisida sebagaimana dilaporkan. Tim telah melakukan klarifikasi dengan pemilik tempat dan menyusun berita acara pemeriksaan lapangan sebagai bentuk tindak lanjut penanganan laporan masyarakat tersebut.