Kamis (16/11) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, kegiatan terkait dengan keberlanjutan Penertiban APK bersama Bawaslu, Kesbangpol, serta Panwaslu.
Kegiatan Dikoordinir oleh Plt. Kasi Ops beserta anggota Regu Penertiban, yang dimulai Pukul 09.00 WITA berkumpul di Kantor Bawaslu Kabupaten Buleleng untuk bersama sama turun menertibkan APK.
Kegiatan berjalan aman dan lancar walaupun ada sedikit pertanyaan dari seorang warga ketika pasukan menertibkan APK di wilayah Sangket, beliau bertanya kenapa tidak semua Baliho diturunkan ?
Lalu dari Bawaslu memberikan penjelasan sesuai hasil kesepakatan pada rapat di Beirut dimana APK (alat peraga kampanye) yang diturunkan hanya yang berisi ajakan untuk memilih. Sedangkan APS (alat peraga sosialisasi) tidak diturunkan karna tidak berisi ajak untuk memilih. Dari jumlah Baliho kami menurunkan 14 sedangkan spanduk 4.