Baktiseraga, 11 Juli 2024 - Bidang Perada merespons laporan masyarakat terkait bau sampah di area LC 10 Desa Baktiseraga dengan melakukan tindak lanjut dan monitoring bangunan baru di sekitar lokasi tersebut.
Koordinasi dilakukan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan bertemu dengan Bapak Nyoman Widara, Pengawas Lingkungan Hidup. Dalam pertemuan tersebut, Nyoman Widara mengungkapkan bahwa banyak lahan kosong di sekitar LC 10 yang meningkatkan potensi masyarakat untuk membuang sampah secara sembarangan. Sebelumnya, upaya pemantauan telah dilakukan oleh Pol PP, DLH, dan pihak desa, namun belum berhasil menemukan pelakunya. Terdapat temuan berupa dua kresek merah berisi bulu ayam yang dibuang di lokasi tersebut.
Pihak intelijen telah dikerahkan untuk memantau aktivitas di area tersebut, namun hingga kini belum ada pelaku yang tertangkap. Nyoman Widara menyarankan agar koordinasi dengan pihak desa dilakukan secara persuasif, mengingat masyarakat setempat lebih memahami lingkungan dan perkiraan waktu pembuangan sampah.
Pol PP menyarankan jika ada pelanggar yang tertangkap, agar diambil foto dan diminta KTP untuk diproses lebih lanjut melalui tindakan yustisi.
Koordinasi juga dilakukan ke Kantor Desa Baktiseraga, di mana pertemuan diadakan dengan Komang Ariawan (Kadus Bangkang) dan Gusti Sudarsana (Kadus Seraya). Mereka menyampaikan bahwa Pol PP dan pihak intelijen telah melakukan pengamatan dan pemantauan. Kemungkinan besar pelaku berasal dari luar desa, karena sempat ada pelaku yang terlihat membawa motor dan melarikan diri. Tempat pembuangan sampah tersebut sering sepi, dan diperkirakan waktu pembuangannya adalah sekitar pukul 4-5 pagi dan 10 malam.
Selanjutnya, akan dilakukan pemantauan lebih lanjut dan Bidang Perada akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini. Kadus Seraya akan mendampingi dalam pemantauan di lokasi pelanggaran.