(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Tangkal Rokok Sejak Dini, Ciptakan Buleleng Bebas Asap, Satpol PP Buleleng Sasar Pelajar Lewat Talk Show Edukatif

Admin polpp | 19 Agustus 2025 | 301 kali

BULELENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng berkesempatan untuk menyelenggarakan Talk Show tentang Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda edukatif dalam serangkaian kegiatan Buleleng Festival (Bulfest) 2025.


Acara tersebut berlangsung di Creative Hub, Halaman Rumah Jabatan Bupati, sebagai wujud komitmen Satpol PP dalam mensosialisasikan aturan yang berlaku. Talk show ini dibuka oleh MC dari Dinas Kominfosanti, dan menghadirkan narasumber dari Timpal (Tim Pembinaan dan Penyuluh) Satpol PP, yaitu Yena Puspitayani dan Dewa Kadek Arta P.


Mereka secara lugas memberikan materi penting mengenai pentingnya Kawasan Tanpa Rokok. Acara ini diikuti oleh perwakilan siswa dari SMK N 1 Singaraja, SMK N 3 Singaraja, dan SMP N 6 Singaraja, serta 12 orang dari Timpal dan perwakilan PPNS dan CPNS. Suasana talk show berjalan sangat komunikatif, di mana sesi tanya jawab terjalin dua arah dengan para siswa yang antusias mengajukan pertanyaan.


Penghargaan pun diberikan kepada siswa yang aktif bertanya berupa cinderamata gelang dari pihak Kominfosanti. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama. Satpol PP Kabupaten Buleleng meyakini bahwa pendekatan edukatif seperti ini sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, sehingga penegakan Perda dapat berjalan lebih optimal di masa depan.