BULELENG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan integritas demokrasi dengan berpartisipasi dalam kegiatan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Kasi Bina Potensi Masyarakat Satpol PP Buleleng, A.A Desi Adi Putra, S.H., mengikuti kegiatan "Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu" yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Buleleng.
Acara yang berlangsung di Hotel Villandra pada Sabtu hingga Minggu, 23-24 Agustus 2025, ini bertujuan untuk mewujudkan lembaga demokrasi yang kokoh sebagai pilar bangsa. Kegiatan ini selaras dengan arahan yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Pembinaan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian, Kejaksaan, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, KPU Kabupaten Buleleng, Kesbangpol, serta Mahasiswa di lingkungan Kabupaten Buleleng.
Kehadiran Satpol PP dalam pembinaan ini menjadi bukti nyata peran Satpol PP dalam mendukung setiap tahapan proses demokrasi. Sebagai penegak peraturan daerah dan penjaga ketertiban umum, Satpol PP memiliki peran strategis untuk memastikan jalannya pengawasan pemilu berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kolaborasi antara Satpol PP dan Bawaslu merupakan sinergi penting antar lembaga pemerintah. Dengan pemahaman yang kuat tentang tugas dan fungsi pengawasan pemilu, Satpol PP dapat berkoordinasi lebih efektif untuk menciptakan lingkungan yang damai, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan berintegritas.