Selasa, 21 Januari 2025 – Bidang Linmas melaksanakan pendataan terkait kelinmasan dan patroli rutin untuk menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Pendataan pertama dilakukan di Desa Panji Anom, di mana Tim Linmas diterima oleh Sekretaris Desa, I Kt Lana. Dalam pendataan ini, seragam linmas menjadi salah satu poin penting yang baru dianggarkan pada tahun 2025.
Dari data yang didapat, jumlah linmas di Desa Panji Anom tercatat 31 orang, dengan 4 Pos Kamling, 9 senter, 31 petungan, dan 5 HT. Sumber pendanaan berasal dari APBDES. Dalam upaya penanggulangan bencana, Satlinmas setempat cukup aktif, mengingat potensi bencana seperti pohon tumbang dan tanah longsor. Standar minimal sarana kebencanaan di desa ini adalah alat pemadam api ringan (APAR), sementara jenis luputan untuk anggota Satlinmas adalah gotong royong.
Pendataan selanjutnya dilakukan di Desa Tegalinggah, di mana Tim Linmas diterima oleh Perbekel Desa dan Kasi Pem setempat. Berdasarkan 22 indikator yang ada, sebagian besar sudah memenuhi kriteria. Beberapa indikator akan mengalami perubahan, seperti SK dan struktur Satlinmas yang disesuaikan dengan perubahan anggota. Selain itu, penekanan diberikan pada pemenuhan sarana dan prasarana Pos Kamling, yang merupakan amanat dari Permendagri 26 mengenai tugas Satlinmas.
Terkait dengan Perda 3/2024, Tim Linmas menyarankan agar seluruh pihak terkait mengawal isi dari Tertib Sosial. Pendataan penduduk non-permanen juga disarankan untuk dilakukan secara rutin, melibatkan stakeholder seperti Babinsa, Babinkamtibmas, dan Satpol PP, mengingat Desa Tegalinggah berada di kawasan pengembangan perumahan. Patroli pengamanan untuk mengawasi pengamen, orang terlantar, ODGJ, dan masalah sosial lainnya di Singaraja dan sekitarnya juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketertiban.
Di lapangan, kondisi Desa Tegalinggah terpantau aman dan kondusif, meskipun evaluasi secara berkala tetap diperlukan untuk memastikan keberlanjutan dari hasil yang dicapai. Selain itu, dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan siswa/siswi yang berada di luar sekolah pada jam belajar, menunjukkan hasil yang nihil dalam hal pelanggaran Tertib Pendidikan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di kedua desa dapat terus terjaga dengan baik.