(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

BIMTEK PERTAMA SATPOL PP KAB. BULELENG

Admin polpp | 29 November 2013 | 3013 kali

Wakil Bupati Buleleng (dr. Nyoman Sutjidra, Sp OG) menyambut baik diadakannya Bimbingan Teknis (BIMTEK) Peningkatan Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja Di Kabupaten Buleleng, Jumat (29/11) bertempat di Hotel Banyualit.

Dalam sambutan Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati, Bimtek ini merupakan sebuah media untuk memberikan pengetahuan dan tambahan wawasan bagi semua peserta, selain itu diharapkan dari kegiatan semacam ini akan muncul pemikiran dan gagasan baru dalam membangun kesamaan pandangan terhadap permasalahan dan tantangan masa depan dalam pengembangan peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja. Apalagi baru pertama kali diselenggarakan di Kabupaten Buleleng merupakan momen yang sangat tepat bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam upaya mengetahui lebih jauh tentang peran dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja itu sendiri.

Bupati (Putu Agus Suradnyana, ST) berharap Sat Pol PP meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait seperti Kesbangpolinmas, KPU, Kepolisian maupun institusi lainnya, terlebih tahun depan merupakan tahun politik, bulan April 2014 kita sudah memasuki memilihan Legeslatif (PILEG) mengingat pemasangan alat peraga kampanye sudah banyak terpasang yang memerlukan penanganan dan perhatian karena bisa mengurangi keindahan dan menimbulkan konflik.

Bupati berpesan hendaknya Sat Pol PP mengedepankan komunikasi persuasif dan humanis dalam menjalankan tugasnya, sesuai dengan paradigma baru Polisi Pamong Praja, mampu menjadi aparat yang ramah, bersahabat, dapat menciptakan suasana batin, dan nuansa kesejukan bagi masyarakat. Namun tetap tegas dalam bertindak demi tegaknya Peraturan Daerah.

Sesuai dengan UU 32 th 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 148 bahwa Sat Pol PP dibentuk untuk membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.Yang mana,peran dan fungsi Sat Pol PP dipertegas lagi dalam PP 6 th 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, satu-satunya SKPD yang mempunyai Peraturan Pemerintah sendiri. Sat Pol PP merupakan garda terdepan dalam Penegakan Perda, menyelenggarakan ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat.

Demikian besarnya peran dan fungsi Sat Pol PP dan wibawa Bupati sangat ditentukan oleh Sat Pol PP dalam Penegakan Perda, oleh karena itu kesejahtraan/tunjangan Pol PP ke depan akan lebih diperhatikan dan pertimbangkan untuk ditingkatkan.

Selanjutnya Putu Harthana, Sp (Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng) melaporkan Bimbingan Teknis Peningkatan Sumber Daya Aparatur Satuan Polisi Pamong Praja Di Kabupaten Buleleng yang mengambil tema ”Optimalisasi Tugas dan Peran Satuan Polisi Pamong Praja Dalam Menegakkan Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat” dimaksudkan untuk mewujudkan polisi pamong praja yang profesional dibidang pemeliharaan, penyelenggaraan, ketentraman, ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah serta keputusan kepala daerah. Peserta bimbingan teknis ini diikuti sebanyak 150 orang baik dari Polisi Pamong Praja Kabupaten maupun dari perwakilan Polisi Pamong Praja Kecamatan.

Bimbingan teknis ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari di Hotel Banyualit pada hari jumat, 29  Nopember 2013 dan Lapangan Ngurah Rai (Lapangan Taman Kota) pada hari sabtu, 30 Nopember 2013 dengan tujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap dalam melaksanakan tugas sebagai Polisi Pamong Praja, mewujudkan peran sebagai satuan pengamanan kebijakan pemerintah daerah, serta memantapkan sikap dan semangat pengabdian sebagai pelaksana ketentraman dan ketertiban umum. Narasumber dalam bimbingan teknis ini ada dari Polisi Pamong Praja Provinsi Bali, Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor, instruktur dari Kepolisian Negara Republik Indonsia Resor, Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Buleleng.