(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

EBOOK TERTIB SOSIAL SESUAI PERDA KABUPATEN BULELENG NOMOR 3 TAHUN 2024 TENTANG KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PELINDUNGAN MASYARAKAT

Admin polpp | 24 Oktober 2025 | 7 kali

E-book ini merupakan panduan visual resmi yang menjelaskan Pasal 22 tentang Tertib Sosial dari Perda Kabupaten Buleleng No.3 Tahun 2024. Disusun untuk memudahkan aparatur pemerintahan, perangkat desa/kelurahan, dan masyarakat umum memahami larangan dan kewajiban sosial di Kabupaten Buleleng secara praktis dan kontekstual.

Tujuan

Meningkatkan pemahaman Masyarakat mengenai makna dari ayat-ayat pada pasal 22 Perda Kabupaten Buleleng No.3 Tahun 202 tentang tertib sosial, sehingga tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan terlindungi serta mencerminkan budaya, karakter, dan nilai kemanusiaan.

Sasaran Pembaca

• Perangkat desa/kelurahan

• Aparatur pemerintahan daerah (Satpol PP)

• Masyarakat umum yang ingin memahami aturan Tertib Sosial di Kabupaten Buleleng


Download disini