GEROKGAK – Menjaga tertib administrasi kependudukan (Adminduk) serta stabilitas keamanan wilayah pasca Idul Fitri 2026 menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Buleleng. Pada Sabtu (28/03/2026), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng selaku leading sector melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan identitas kependudukan terhadap penumpang kapal yang masuk melalui Pelabuhan Celukan Bawang.
Dalam kegiatan ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Linmas hadir memberikan pendampingan penuh. Aksi ini menunjukkan kuatnya sinergi lintas instansi yang melibatkan Pemerintah Desa Celukan Bawang, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pol PP Kecamatan Gerokgak, serta dukungan teknis dari Staf PT. Pelindo III dan Syahbandar (KSOP) Celukan Bawang.
Berdasarkan pengecekan terhadap kapal KM. Sabuk Nusantara 51 rute Lombok – Celukan Bawang, tercatat sebanyak 7 (tujuh) orang penumpang turun dengan tujuan singgah di Kabupaten Buleleng. Jumlah ini telah terverifikasi sesuai dengan manifest kapal yang ada.
Dari hasil pendataan penduduk pendatang secara mendalam, ditemukan data sebagai berikut:
Upaya pengawasan mobilitas penduduk ini dipandang sangat krusial untuk memastikan setiap warga yang masuk ke wilayah Buleleng mengikuti aturan kependudukan yang berlaku. Hal ini bukan sekadar pendataan, melainkan bagian dari strategi besar untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum (Trantibumlinmas) di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.
Sebagai langkah antisipasi terhadap arus balik dan mobilitas penduduk yang masih dinamis, tim gabungan telah menjadwalkan pemantauan lanjutan pada hari Selasa, 31 Maret 2026 dan Kamis, 2 April 2026
Pemerintah Kabupaten Buleleng mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun pendatang untuk selalu melengkapi dokumen identitas diri demi kelancaran perjalanan dan ketertiban bersama.