Minggu, 03 Mei 2026, Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Buleleng melalui Regu III (Pengamanan) melaksanakan kegiatan patroli pengawasan, pembinaan, dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang bermobil, serta penertiban banner, baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang tidak sesuai ketentuan Peraturan Daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan arahan Kabid Trantib melalui Kasi Ops dan Kasi Kerjasama, dengan mengacu pada Perda Nomor 06 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL, Perda Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perda Nomor 03 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat.
Patroli dimulai pukul 14.00 WITA dengan menyasar sejumlah titik strategis di wilayah Kota Singaraja, antara lain Jalan Ngurah Rai, Jalan Raya Sangket, RTH Bung Karno, Jalan Gajah Mada, Jalan Ponogoro, kawasan Pantai Kampung Baru, Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Ahmad Yani, Jalan Pahlawan, Jalan Veteran, Taman Kota Singaraja, sekitar Pura Jagatnatha, serta Taman Yowana Asri.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pembinaan kepada sejumlah pedagang, di antaranya pedagang es kelapa di Jalan Raya Sangket, PKL di depan Taman Kota Singaraja, di sekitar Pura Jagatnatha, di Jalan Ahmad Yani, serta di depan Taman Yowana Asri. Selain itu, dilakukan juga pemantauan terhadap bangunan yang direncanakan untuk penertiban di kawasan Pantai Kampung Baru.
Secara umum, hasil patroli menunjukkan bahwa di beberapa titik terpantau nihil aktivitas PKL. Tidak ditemukan pelanggaran berupa pemasangan banner, baliho, maupun spanduk yang harus ditertibkan, serta tidak ada penyitaan barang dalam kegiatan tersebut.
Sebagai langkah pembinaan, petugas memberikan teguran lisan dan himbauan kepada 12 pelaku usaha agar mematuhi ketentuan yang berlaku serta menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan melalui patroli rutin ini, kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan daerah semakin meningkat serta tercipta kondisi lingkungan yang tertib dan nyaman.