(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Penertiban PK5 dan Pedagang Bermobil

Admin polpp | 02 April 2021 | 501 kali

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, menertibkan Pedagang Kaki Lima dan Pedagang Bermobil di seputaran Kota Singaraja. Jumat (2/1) Pagi.

 

Penertiban ini dilakukan karena PK5 menggunakan ruang publik untuk menggelar lapak. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, keberadaan PK5 beserta lapaknya juga sangat mengganggu estetika sehingga membuat kawasan itu tampak kumuh

 

Sebelum di tindak para Pedagang diberikan Pembinaan atau Himbauan jika masih saja melanggar, terpaksa barang dagang kami sita.