(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pemantauan dan Pendataan Penduduk Non Permanen di Kelurahan Kampung Singaraja, Buleleng

Admin polpp | 16 Mei 2024 | 374 kali

Buleleng, 16 Mei 2024 – Tim gabungan yang terdiri dari Bidang Linmas, Satgas Linmas, Babinsa, Babinkamtibmas, Pol PP Kecamatan, dan Perangkat Kelurahan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di Kelurahan Kampung Singaraja, Kecamatan Buleleng. Kegiatan ini bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan di wilayah hukum Kabupaten Buleleng.

Sebelum kegiatan dimulai, perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil memberikan pembekalan teknis dasar. Dalam sambutannya, Ibu Lurah Kampung Singaraja menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang terlibat.

Pelaksanaan kegiatan ini menyasar lima titik lokasi yang merupakan tempat tinggal sementara atau kos-kosan. Dari hasil inspeksi, terjaring 12 orang penduduk non permanen yang belum melaporkan diri ke kelurahan. Penduduk tersebut sebagian besar bekerja sebagai pedagang dan buruh harian lepas.

Langkah-langkah yang diambil dalam kegiatan ini antara lain melakukan pendataan langsung terhadap penduduk yang tinggal tanpa izin atau melebihi batas waktu yang ditentukan, serta memberikan edukasi mengenai prosedur legal untuk tinggal di wilayah tersebut dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain pendataan penduduk non permanen, melalui Kasi Pelindungan Masyarakat Bapak Agus Sastrawan, juga dilaksanakan pendataan Satlinmas di Kelurahan Kampung Singaraja sebagai persiapan penyelenggaraan Pemilukada Tahun 2024. Koordinasi diterima oleh Kasi Pemerintahan A.A. Ayu Yuliastini.

Tujuan pendataan Satlinmas adalah untuk mengetahui jumlah dan anggota Satlinmas yang aktif, meningkatkan kualitas, mengukur kebutuhan sarana dan prasarana, serta memberikan pelatihan dan peningkatan kapasitas bagi anggota Satlinmas. Hasil pendataan menunjukkan jumlah anggota Satlinmas sebanyak 30 orang, dengan 2 Pos Kamling. Struktur organisasi masih dalam perbaikan sesuai dengan Permendagri Nomor 26. Dengan pendataan yang tepat, Satlinmas diharapkan dapat lebih siap dan responsif dalam menjalankan perannya untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Berita ini dirancang untuk memberikan informasi yang lengkap dan jelas mengenai kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen serta pendataan Satlinmas di Kelurahan Kampung Singaraja.