(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Tindak Lanjut Pembinaan dan Pengendalian Tata Ruang di Kecamatan Sukasada dan Buleleng

Admin polpp | 21 Agustus 2024 | 25 kali

Buleleng, 21 Agustus 2024 – Pada hari ini, tim dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Buleleng melakukan tindak lanjut terkait surat sebelumnya mengenai pembinaan dan pengendalian tata ruang di Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Buleleng.

Kunjungan pertama dilaksanakan ke lokasi bangunan milik Bapak Sentaye yang beralamat di Desa Sambangan, yang direncanakan sebagai klinik. Namun, saat tim tiba di lokasi, pemilik bangunan tidak ditemukan dan upaya menghubungi melalui telepon tidak membuahkan hasil. Menurut keterangan dari Made Kajeng, seorang pekerja di lokasi tersebut, proses perizinan sudah dilaksanakan, namun status terbitnya izin tersebut belum diketahui secara pasti.

Selanjutnya, tim melakukan pemeriksaan di bangunan kedua yang terletak di Desa Tukad Mungga, milik Bapak Roby, yang diperuntukkan sebagai ruko. Di sini, tim juga tidak menemukan pemilik bangunan dan hanya bertemu dengan pekerja di lokasi. Pekerja menyebutkan bahwa proses perizinan untuk bangunan tersebut sudah dalam proses, dan disarankan untuk menghubungi pemborong sebagai pihak yang lebih mengetahui status izin tersebut.

DPUTR Kabupaten Buleleng akan terus memantau dan melakukan koordinasi lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi tata ruang dan kelancaran proses perizinan bangunan di kedua lokasi tersebut. Masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi dokumen perizinan sebelum memulai pembangunan guna menghindari masalah di kemudian hari.