Satuan Pamong Praja Kabupaten Buleleng yang dipimpin Kasat Polpp bersama dari Dinas PPMD dan Berserta jajaran Kasi Bina Potensi Masyarakat Fungsional Polpp . Diterima oleh Kepala Desa Dan Camat Seririt bersama Anggota Linmas Desa Kalisada dan melalui Forum Diskusi dalam rangka mensosialisasikan Linmas Sesuai dengan Dasar Hukum Permendagri No 26 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat demi peran serta Linmas dalam Peningkatan keamanan dan ketertiban Masyarakat dan menunjang pelaksanaan kegiatan yang terselenggara oleh pemerintahan Desa.
Kasat Polpp, Bina Potensi dan Fungsional , CPNS Fungsional Satpol-PP Kabupaten Buleleng memberikan Himbauan kepada kepala Desa dan Kasi Tapem Desa Apabila ada kegiatan di desa Tentang linmas maupun pelatihan linmas Tolong diinfokan segera Ke Kantor Satpol-PP Kabupaten Buleleng atau ke Kantor Camat.
Memberikan saran kepada Kepala Desa Dan Kasi Tapem Desa Di Wilayah kecamatan Seririt apabila ada BLT tolong diutamakan Anggota linmasnya karena anggota Linmas Mengamdi di Desa Tidak mendapatkan Gaji,untuk penjagaan dikantor Desa setiap hari kantor Buka tolong linmasnya dilibatkan tugas di kantor desa dan diberikan uang saku setiap jaga di kantor Desa .