Buleleng, 7 Juli 2026 – Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendampingan Pendataan Penduduk Non Permanen (PNP) di Desa Banyuseri, Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan Kepala Bidang Linmas, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., MH, sebagai upaya mendukung tertib administrasi kependudukan serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.