Buleleng, 22 September 2025 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Linmas melaksanakan kegiatan tindak lanjut peningkatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) terkait upaya menjaga kondusifitas penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).
Kegiatan yang digelar di Kantor Camat Sawan ini dihadiri oleh para Kasi Pemerintahan desa setempat. Hadir pula personel Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Buleleng, di antaranya Plt. Kabid Linmas Mohammad Ansori, Kasi Linmas I Gede Widiana, serta anggota bidang Linmas lainnya.
Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, I Gede Arya Suardana, AP., M.M., dalam sambutannya menekankan bahwa peran Satlinmas sangat penting sebagaimana diamanatkan Permendagri Nomor 26 Tahun 2020. Untuk mengukur kinerja Satlinmas, laporan kegiatan diwajibkan melalui aplikasi SIMLINMAS sebagai bentuk bukti kegiatan dan satu data nasional.
Narasumber dari Dinas PMD, Made Aryana, memaparkan peran Satlinmas dalam mewujudkan kondusifitas desa serta pengelolaan anggaran desa berdasarkan Permendes Nomor 2 Tahun 2024. Sementara itu, Topan Bayu Sakti Wijaya dan Ferdy Karunia Pramana menekankan pentingnya komitmen Satlinmas melalui pemahaman tugas pokok dan fungsi, dokumentasi kegiatan berupa video, serta pemanfaatan SIMLINMAS untuk pelaporan.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab mengenai pendanaan, struktur organisasi, serta pemanfaatan alokasi anggaran desa, dilanjutkan dengan foto bersama.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi, koordinasi, serta komitmen bersama antara Satlinmas, pemerintah desa, dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui kegiatan siskamling serta pelaporan terintegrasi.