Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Selasa (09/05) kembali terlibat dalam pelaksanaan Sidak Penduduk Non Permanen. Kali ini Sidak Penduduk Pendatang (Duktang )Penduduk Non permanen dilaksanakan di wilayah Desa Sumberkima Kec,Gerokgak. Bersama Dinas penduduk dan Pencatatan Sipil dan Tim Desa yang di koordinir langsung oleh Kabid SDA Mohamad Ansori.
Dalam Giat tersebut, terjaring 17 Orang, 16 Orang WNI dan 1 Orang WNA
Terhadap penduduk pendatang yang terjaring, langsung diarahkan untuk segera membuat Surat Keterangan Lapor Diri (SKLD), atau mengisi formulir pendaftaran ( F.1-15 )bagi penduduk non permanen sesuai format Disdukcapil Kabupaten Buleleng.