(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Mulai Dilakukan di Buleleng Menyambut Masa Tenang Pilkada

Admin polpp | 24 November 2024 | 343 kali

Buleleng, 24 November 2024 – Menyambut masa tenang Pilkada 2024, Satpol PP Buleleng bersama tim gabungan mulai melakukan pembersihan alat peraga kampanye (APK) secara serentak pada Minggu pagi (24/11/2024). Kegiatan ini dilakukan setelah berakhirnya masa kampanye yang dimulai sejak 22 November dan akan berlangsung hingga 26 November mendatang.

Pembersihan APK diawali dengan apel pagi yang dilaksanakan di halaman kantor Satpol PP Buleleng. Dalam apel tersebut, petugas dan tim gabungan diberikan arahan terkait tugas mereka dalam menertibkan berbagai jenis APK yang masih terpasang di sejumlah titik.

Setelah apel, tim langsung bergerak dari ujung timur hingga ke daerah barat wilayah Buleleng untuk menertibkan APK berupa baliho, banner, poster, dan stiker yang masih terpasang di jalan-jalan utama dan tempat umum. Pembersihan dilakukan dengan menggunakan berbagai peralatan, termasuk pengait dan kendaraan skylift untuk mencapai APK yang terpasang di tempat yang sulit dijangkau.

Penertiban APK ini bertujuan untuk memastikan bahwa selama masa tenang Pilkada tidak ada lagi alat peraga kampanye yang mengganggu ketertiban umum. Proses ini akan berlangsung hingga seluruh APK yang ditemukan ditertibkan, dan pihak Satpol PP memastikan bahwa wilayah Buleleng bebas dari APK yang tidak sesuai ketentuan.

Dengan pembersihan ini, diharapkan proses Pilkada di Buleleng dapat berlangsung dengan lebih tertib dan lancar hingga hari pencoblosan pada 27 November mendatang.