13 Juli 2021, Satpol PP bersama Polsek dan Dinas Perhubungan
Menjalankan Tugas Penyekatan di Desa Panca Sari depan Kantor Polsek.
Penyekatan dilakukan guna memastikan bahwa masyarakat yang
akan masuk wilayah Kabupaten Buleleng Sudah memiliki surat Vaksin dan aman
terinveksi dari Virus Covid 19. Dengan menunjukan Surat Vaksin agar masyarakat
bisa dapat masuk ke wilayah Kabuapaten Buleleng.
Penyekatan Dilakukan di beberapa titik di sejumlah tempat
Kota SIngaraja. Guna memastikan Masyarakat SUdah sepenuhnya melakukan
Vaksinasi.