Temukus, 22 Juni 2026 — Pol PP Khusus Pariwisata melaksanakan kegiatan monitoring dan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan polusi suara di Desa Temukus, Kecamatan Banjar, pada Senin (22/6).
Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan oleh seorang pelapor atas nama Ibu Novi terkait adanya dugaan gangguan suara adzan dari mushola yang disebut-sebut dikeluhkan oleh tamu sebuah villa di wilayah tersebut.
Petugas terlebih dahulu melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Temukus dan bertemu langsung dengan Perbekel Desa Temukus guna memperoleh informasi yang akurat terkait laporan yang disampaikan. Berdasarkan informasi yang diterima, disebutkan bahwa terdapat tamu villa yang merasa terganggu oleh suara adzan pada waktu sholat Subuh sehingga tidak bersedia membayar biaya menginap.
Selanjutnya, petugas melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung kepada pihak pengelola villa yang dimaksud. Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa selama ini pihak villa tidak pernah menerima keluhan ataupun komplain dari tamu terkait suara adzan yang berasal dari mushola di sekitar lokasi.
Petugas juga memperoleh informasi bahwa Ibu Novi bukan merupakan pemilik villa maupun tamu yang menginap di lokasi tersebut dan saat ini diketahui sedang berada di Jawa Tengah. Berdasarkan hasil pendalaman, peristiwa yang sebenarnya terjadi adalah ketika Ibu Novi mengajak calon pembeli untuk melihat sebidang tanah di sekitar lokasi pada sore hari. Saat itu terdengar suara adzan dari mushola, sehingga calon pembeli menyampaikan keberatan dan akhirnya membatalkan rencana pembelian tanah.
Selain itu, petugas turut melakukan koordinasi dengan penasihat dan pengurus mushola setempat. Pengurus mushola menyampaikan bahwa hingga saat ini tidak pernah menerima keberatan ataupun laporan dari masyarakat maupun tamu villa terkait penggunaan pengeras suara adzan.
Pihak pengurus mushola juga menyatakan kesediaannya untuk menempuh penyelesaian secara musyawarah dan mediasi apabila di kemudian hari terdapat pihak yang merasa terganggu, sehingga situasi kondusif dan toleransi antarumat beragama tetap terjaga.
Melalui kegiatan ini, Pol PP Khusus Pariwisata berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara objektif, profesional, dan mengedepankan koordinasi serta penyelesaian secara persuasif guna menjaga ketertiban dan keharmonisan di lingkungan masyarakat.