Demi disiplinnya masyarakat menggunakan masker kemanapun dan dimanapun berada, Senin (15/2) Penegakan Perbup No. 41 Th 2020 kembali dilaksanakan Perempatan Penarungan dengan hasil nihil tidak terdapat masyarakat yang tidak memakai masker. Semoga dengan pembinaan ini, masyarakat semakin disiplin menggunakan masker agar terhindar dari penyebaran virus