Rabu, 22 April 2026, Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pendataan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 di Kecamatan Busungbiu, meliputi Desa Titab, Desa Kekeran, dan Desa Busungbiu.
Kegiatan ini melibatkan personel yang dikoordinir oleh Lupita Deskawati bersama tim, dengan tujuan untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan, kesiapan, serta kelengkapan Satlinmas di masing-masing desa berdasarkan 21 indikator penilaian.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
Di Desa Titab, tim diterima oleh Kasi Pemerintahan. Hasil pendataan menunjukkan jumlah anggota Linmas sebanyak 25 orang. Sarana dan prasarana masih terbatas, dengan belum tersedianya poskamling dan beberapa perlengkapan penting seperti senter. Anggaran operasional Linmas belum tersedia, meskipun SK Satlinmas Tahun 2026 sudah ada. Dalam aspek kebencanaan, terdapat alokasi anggaran meskipun sarana pendukung masih minim.
Selanjutnya di Desa Kekeran, tim diterima oleh Sekretaris Desa dan Kasi Pelayanan. Jumlah anggota Satlinmas tercatat sebanyak 25 orang. Desa ini telah memiliki 5 poskamling, namun perlengkapan masih belum lengkap. Anggaran operasional telah dialokasikan melalui APBDes, meskipun beberapa dokumen administrasi seperti KTA dan Perdes Trantibumlinmas belum tersedia. Linmas juga aktif dalam penanggulangan bencana dengan dukungan sarana sederhana.
Sementara itu, di Desa Busungbiu, tim diterima langsung oleh Perbekel dan Kasi Pemerintahan. Desa ini memiliki jumlah anggota Satlinmas terbanyak yaitu 37 orang, dengan dukungan 5 poskamling serta perlengkapan yang relatif lebih memadai dibanding desa lainnya. Anggaran operasional juga telah dialokasikan melalui APBDes, namun masih terdapat kekurangan dalam administrasi seperti KTA dan Perdes. Dalam hal kebencanaan, Linmas berperan aktif dengan dukungan peralatan seperti APAR dan chainsaw.
Secara umum, kegiatan ini menunjukkan bahwa keberadaan Satlinmas di Kecamatan Busungbiu sudah berjalan, namun masih diperlukan peningkatan pada aspek sarana prasarana, kelengkapan administrasi, serta penguatan anggaran operasional guna mendukung optimalisasi tugas Linmas di lapangan.
Pendataan ini diharapkan menjadi dasar dalam perencanaan kebijakan dan pembinaan lebih lanjut guna mewujudkan Satlinmas yang siap, tanggap, dan profesional dalam menjaga ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.