Jumat, 28 Februari 2025, Bidang Linmas melaksanakan kegiatan penertiban Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) yang berada di lantai atas Pasar Anyar. Tim melakukan persiapan sebelum menuju lokasi untuk memastikan kelancaran kegiatan.
Setibanya di lokasi, tim mengamankan individu yang dimaksud untuk dibawa ke kantor kelurahan guna proses lebih lanjut. Bersama perangkat kelurahan, tim berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan pihak keluarga untuk penanganan yang tepat. Selain itu, hadir pula Babinsa untuk menjamin sinergitas serta kelancaran kegiatan.
Sebelum meninggalkan lokasi, tim melakukan sterilisasi tempat dengan memindahkan hewan peliharaan seperti anjing dan kucing, serta barang-barang milik yang bersangkutan. Sebagai bagian dari proses, dilakukan persamaan persepsi antara pihak terkait serta penandatanganan pernyataan oleh pihak keluarga guna menjamin kepastian legalitas penanganan ODMK ini.
Setelah situasi dinyatakan aman dan terkendali, tim melanjutkan tugas penertiban sesuai dengan kewenangan masing-masing. Yang bersangkutan akhirnya dikembalikan kepada pihak keluarga dengan jaminan bahwa mereka akan mematuhi kesepakatan yang telah dibuat.
Kegiatan penertiban ODMK ini berjalan dengan lancar berkat komunikasi dan koordinasi yang baik antar instansi terkait. Perwakilan pihak keluarga mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang humanis, dengan harapan bahwa keamanan, ketertiban, dan kenyamanan dapat terus terjaga di lingkungan masyarakat.