Singaraja – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) bersama Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantib) melaksanakan patroli rutin tertib sosial pada Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA tersebut menyasar kawasan Kota Seririt, Pantai Lovina, dan Kota Singaraja. Patroli dilaksanakan atas arahan Kepala Bidang Linmas, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., M.H., sebagai upaya menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Buleleng.
Patroli difokuskan pada pemantauan terhadap pengamen, gelandangan dan pengemis (gepeng), orang terlantar, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), serta aktivitas lain yang berkaitan dengan ketertiban sosial.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan penyisiran dan pemantauan di sejumlah titik yang dinilai rawan, seperti kawasan pasar dan persimpangan jalan. Petugas juga melakukan pendekatan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi sebagai bagian dari upaya deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, tidak ditemukan pengamen, gepeng, maupun aktivitas sejenis yang menjadi sasaran patroli. Situasi di seluruh lokasi pemantauan terpantau aman dan kondusif.
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 11.00 WITA. Satpol PP Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli dan pemantauan secara berkala guna menjaga ketertiban sosial serta menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Kabupaten Buleleng terus memperkuat upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan ketertiban umum demi mewujudkan wilayah Buleleng yang TREPTI (Tertib, Responsif, Patuh, Transparan, dan Inovatif).