Kamis (23/11) bertempat di Kecamatan Sukasada, Bidang SDA melaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WITA Dibuka oleh Kasi Trantib Kecamatan Sukasada selaku Moderator kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng.
Ada beberapa pertanyaan yang dilontarkan para peserta sosialisasi salah satunya mengenai jumlah petugas linmas yang menjaga TPS ditanggapi oleh Plt. Kasi Linmas bahwa telah disampaikan ke Perbekel Desa Panji, karna kondisi nya petugas linmas tidak digaji apabila masih kurang boleh diambil dari unsur luar anggota linmas yang memenuhi syarat dan mengenai anggaran pakaian jika memang tidak ada anggaran bisa menggunakan baju kaos disertai name tag/tanda pengenal sebagai anggota linmas. Untuk Desa Panji sudah dilaksanakan 2x sosialisasi tentang Permendagri Linmas. Jika ada anggota yang mundur atau bertambah agar disesuaikan di SK. Masalah kekurangan anggota linmas, harus segera dipenuhi sesuai dengan jumlah TPS.