(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Patroli Regu II Bidang Trantib: Pengawasan dan Penertiban PKL di Buleleng

Admin polpp | 23 Juni 2024 | 7 kali

Buleleng, 23 Juni 2024 – Pada hari Minggu, 23 Juni 2024, Regu II Bidang Ketertiban dan Ketentraman (Trantib) melaksanakan patroli pengawasan, pembinaan, dan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL), pedagang bermobil, serta pemasangan banner, baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang tidak sesuai dengan peraturan daerah (Perda).

Rincian Kegiatan Patroli, Pembinaan Pedagang Sandal Tim memberikan pembinaan kepada pedagang sandal di Jalan Ponogoro, depan pintu masuk Pasar Anyar, yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan. Pedagang diimbau untuk segera berpindah.

Pembinaan Pedagang Bermobil Pedagang yang menjual tape Bondowoso di Jalan WR Supratman dan menggunakan bahu jalan untuk berjualan juga mendapatkan pembinaan agar segera bergeser ke tempat yang diperuntukkan untuk berjualan.

Pembinaan Pedagang Canang ,Pedagang canang di depan Pasar Buleleng yang menggunakan bahu jalan untuk berjualan diimbau untuk segera pindah.

Pembinaan Pedagang Nasi, Tim memberikan pembinaan kepada pedagang nasi yang menempatkan bannernya di bahu jalan, meminta agar banner tersebut digeser.

Pembinaan di Jalan Raya Sangket, Pedagang nasi yang berjualan di Jalan Raya Sangket, depan Tugu 3 Sukasada, juga diberikan pembinaan agar segera pindah.

Pembinaan di Jalan Ayani, PKL yang berjualan di Jalan Ayani, depan Perumahan Satelit, diimbau untuk bergeser ke tempat yang diperuntukkan untuk berjualan.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman di wilayah Kabupaten Buleleng, memastikan para pedagang mematuhi peraturan yang berlaku, dan menjaga kebersihan serta keindahan kota.