Singaraja, 6 Oktober 2026 — Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kominfosanti bersama berbagai penyedia jaringan telekomunikasi melaksanakan kegiatan lanjutan penataan kabel fiber optik di kawasan Kota Singaraja, Selasa (6/10).
Kegiatan yang turut didampingi oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melalui Bidang Perada tersebut menyasar dua ruas jalan, yakni Jalan Gajah Mada, dari Perempatan Pasar Buleleng hingga Setra Buleleng, serta Jalan Mayor Metra, dari Perempatan Pasar Buleleng hingga Liligundi.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 WITA dan melibatkan perwakilan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, APJII Wilayah Bali, serta teknisi dari sejumlah perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi, di antaranya Telkom, Biznet, Bali Tower, Indosat, Forte, Icon+, Fiberstar, MyRepublic, MTM, LJN, Lintasarta, Mitratel, dan Balian Net.
Dalam pelaksanaannya, tim di lapangan dibagi menjadi 16 kelompok untuk menangani 16 gawang atau bentangan kabel di antara tiang satu dengan tiang berikutnya. Penataan dilakukan secara bersama-sama dengan merapikan kabel-kabel fiber optik yang sebelumnya terlihat tidak beraturan.
Setelah kurang lebih tiga jam pelaksanaan, kegiatan penataan kabel fiber optik selesai pada pukul 12.00 WITA.
Hasil kegiatan menunjukkan adanya perubahan signifikan terhadap kondisi kabel di sepanjang kedua ruas jalan tersebut. Kabel fiber optik yang sebelumnya semrawut dan dinilai mengganggu estetika kawasan kini terlihat lebih rapi dan tertata.
Penataan ini diharapkan dapat mendukung terciptanya kawasan perkotaan Singaraja yang lebih tertib, rapi, dan nyaman, sekaligus meningkatkan estetika lingkungan di ruang publik.