Rabu, 29 April 2026, Regu Pol PP Khusus Pariwisata melaksanakan kegiatan monitoring akomodasi pariwisata berupa villa dan homestay di Desa Bullian, Kecamatan Kubutambahan. Kegiatan diawali dengan koordinasi di Kantor Desa Bullian dan diterima langsung oleh Sekretaris Desa guna memperoleh informasi terkait keberadaan usaha akomodasi pariwisata di wilayah tersebut.
Berdasarkan keterangan Pemerintah Desa, terdapat dua villa dan satu homestay di Desa Bullian, yakni Villa Angsa, Villa Bantes, dan Homestay Bulian. Namun Villa Angsa saat ini sudah tidak beroperasi, sedangkan Villa Bantes dan Homestay Bulian berada dalam satu kepemilikan atau manajemen.
Selanjutnya tim bersama Kepala Dusun setempat melaksanakan monitoring ke lokasi usaha dan bertemu langsung dengan pemilik/pengelola atas nama Gede Sukayasa. Dari hasil pemantauan diketahui bahwa pemilik telah memiliki legalitas usaha serta memenuhi kewajiban pajak daerah berupa NIB dan NPWPD.
Selain usaha penginapan, tim juga menemukan adanya aktivitas tambahan berupa penyediaan jasa paket wisata dan pemandu wisata. Terhadap hal tersebut, tim menyampaikan agar dilakukan verifikasi lebih lanjut terkait kesesuaian izin usaha yang dimiliki serta menyarankan pemilik berkonsultasi ke DPMPTSP dan Dinas Pariwisata guna penyesuaian kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, pemilik juga menyampaikan bahwa gangguan polusi suara yang pernah terjadi sebelumnya telah berhasil diselesaikan melalui mediasi Pemerintah Desa. Tim turut mensosialisasikan kanal pengaduan masyarakat melalui QR barcode layanan WhatsApp Satpol PP Kabupaten Buleleng serta mengimbau agar karyawan yang menetap dan berasal dari luar Desa Bullian melapor ke Kantor Desa sesuai aturan administrasi kependudukan.