Rabu (22/11) Menghadiri rapat penyusunan Ranperbup tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan, Pemberantas, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GN dan PN) di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin Kepala Badan Kesbangpol Kab. Buleleng, Bapak Komang Kappa Tri Aryandono,S.IP. yang didampingi Kepala BNNK Buleleng I Gede Astawa, dan Tenaga Ahli Civitas Akedemika Universitas Panji Sakti, sekaligus Ketua Tim Penyusun Ranperbup, Dr. I Nyoman Gede Remaja, S.H., M.H.
Rapat juga dihadiri oleh beberapa undangan dari OPD.
Adapun Ranperbup yang sedang dibahas merupakan turunan dari Perda Kabupaten Buleleng No. 6 Tahun 2023 tentang P4GN dan PN. Dalam Ranperbup ini, menitik beratkan pada rencana aksi yang nantinya akan dijalankan oleh OPD maupun berbagai pihak terkait. Rencana aksi ini terbagi menjadi 2 (dua) kegiatan utama, yakni Bidang Pencegahan dan Bidang Rehabilitasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten.
Selain mengatur sususan dan rincian kegiatan dalam Rencana Aksi, Ranperbup ini juga berisikan pedoman pelaksanaan monitoring dan evaluasi rencana dan pelaksanaan program P4GN. Disamping itu, diberikan pula pedoman pelaporan sehingga para pihak terkait dapat melihat perkembangan, capaian, dan hasil program P4GN. Hal ini untuk mendukung berjalannya program yang transparan dan akuntabel.