Tim Yustisi Gabungan melaksanakan sidak penduduk pendatang. Tim tersebut terdiri dari Satpol PP Kab.Buleleng, DisdukCapil, TNI, Polri. Kegiatan ini menyasar penduduk pendatang ilegal yang tidak memiliki identitas dan belum melapor diri ke Kantor Lurah Astina.
Kegiatan penertiban penduduk pendatang dilakukan dengan tujuan agar dapat memonitor jumlah penduduk pendatang di Kelurahan Astina untuk tahun 2022 serta demi tercapainya tertib administrasi dan menciptakan lingkungan Kelurahan Astina yang tertib, aman dan kondusif.