(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

PENDATAAN PENDUDUK

Admin polpp | 01 November 2022 | 35 kali

Senin 1 Nopember 2022 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng melaksanakan pendampingan kegiatan  pendataan penduduk non permanen di dua lokasi yaitu di kelurahan Seririt dan desa pengastulan kecamatan Seririt. Untuk kegiatan  di kelurahan Seririt menyasar di lingkungan taman sari dan lingkungan 2 Dari penduduk yg terdata di  dua lokasi tersebut sebanyak 24 penduduk dari luar propinsi yg belum melapor ke pihak kelurahan dan untuk di buatkan dalam form 1.15. Sesuai dengan Permendagri 74 tahun 2022 tentang pendaftaran penduduk.