Kamis, 23 April 2026, Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan kegiatan pendataan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 di Kecamatan Busungbiu, meliputi Desa Subuk, Desa Tinggarsari, dan Desa Kedis.
Kegiatan ini melibatkan personel Bidang Linmas dengan tujuan untuk melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap kondisi personil, sarana prasarana, pendanaan, serta kesiapsiagaan Satlinmas di masing-masing desa berdasarkan 21 indikator pendataan.
Pelaksanaan kegiatan mengacu pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023, serta Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
Di Desa Subuk, hasil pendataan menunjukkan keberadaan 31 anggota Linmas dengan dukungan sarana dan prasarana yang tergolong lengkap, mulai dari pos kamling, pakaian dinas, hingga alat komunikasi. Dari sisi administrasi, dokumen pendukung telah tersedia dengan alokasi anggaran kebencanaan yang cukup besar. Desa ini juga telah mengidentifikasi potensi bencana seperti tanah longsor dan pohon tumbang, dengan kesiapan alat yang memadai.
Selanjutnya di Desa Tinggarsari, tercatat sebanyak 21 anggota Linmas dengan dukungan sarana dasar seperti pos kamling dan perlengkapan operasional. Meskipun administrasi telah lengkap dan dana operasional tersedia, anggaran khusus kebencanaan mengalami pemangkasan. Namun demikian, keterlibatan aktif anggota Linmas tetap menjadi kekuatan utama dalam mengantisipasi potensi bencana di wilayah tersebut.
Sementara itu, di Desa Kedis terdapat 28 anggota Linmas dengan dukungan sarana dan prasarana yang lengkap. Desa ini juga telah mengalokasikan anggaran operasional dan kebencanaan secara proporsional, serta memiliki kesiapan alat yang mendukung penanggulangan bencana seperti pohon tumbang dan tanah longsor.
Secara umum, kegiatan pendataan ini menunjukkan bahwa kesiapan Satlinmas di Kecamatan Busungbiu semakin baik, baik dari sisi personil, sarana prasarana, maupun dukungan anggaran. Namun demikian, masih diperlukan optimalisasi pada beberapa aspek, khususnya pemerataan sarana kebencanaan dan keberlanjutan anggaran di setiap desa.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme Satlinmas sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di wilayah desa.