Buleleng, 16 Mei 2024 – Dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif, personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng, Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas), melaksanakan operasi gabungan untuk pendataan dan pemantauan penduduk pendatang non permanen. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta aparat Kelurahan Liligundi pada Rabu, 16 Mei 2024, pukul 13.00 WITA.
Operasi yang berlangsung di wilayah Kelurahan Liligundi ini menyasar satu titik lokasi berupa perumahan residensial yang beralamat di Jalan Gunung Batu Karu. Dalam inspeksi tersebut, petugas memperoleh informasi dari pengelola perumahan bahwa terdapat dua orang pendatang yang belum melaporkan diri ke kelurahan setempat. Namun, petugas tidak dapat menemui kedua pendatang tersebut karena mereka tidak berada di tempat saat inspeksi dilakukan.
Petugas Satpol PP kemudian menyarankan kepada pengelola perumahan untuk mengimbau kedua pendatang tersebut agar segera melaporkan diri ke kantor kelurahan. Langkah ini penting untuk memastikan data kependudukan yang akurat dan membantu menciptakan ketertiban di wilayah Kelurahan Liligundi.
Operasi pendataan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kabupaten Buleleng dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, khususnya dalam mengawasi keberadaan penduduk pendatang non permanen. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pendatang untuk memenuhi kewajiban administratif mereka dan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.