Rabu (26/07) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Bidang GakDa, PPNS dan Jf melaksanakan tindak lanjut pengaduan warga melalui Perbekel desa kaliasem terkait adanya warga asing yg bertempat tinggal di desa kaliasem membuat portal pengaman diareal rumah tinggalnya.
Tim Teknis dari bina marga Dinas pekerjaan umum kabupaten buleleng perkiraan sementara pemasangan portal tersebut ada di atas saluran air /got.
Dari temuan di lapangan tersebut dari pihak dinas pekerjaan umum bidang Bina marga akan membuat kajian sembari akan mempertemukan kedua belah pihak untuk mendapatkan solusi dan titik temu.