(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

MEMBERSIHKAN BANNER TAK BERIJIN

Admin polpp | 08 Juni 2023 | 52 kali

Kamis (08/06) Keberadaan banner maupun spanduk yang tak berijin, masih banyak ditemukan di jalan-jalan utama di Kabupaten Buleleng. 

Untuk itu, Satpol PP Kabupaten Buleleng tak lelah untuk membersihkan banner tersebut.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah petugas Satpol PP Kabupaten Buleleng tengah menurunkan banner liar di sekitaran Jl A.Yani. Dengan membawa beberapa peralatan seperti linggis, gunting, dan lainnya, mereka mencopot satu per satu banner yang merusak pemandangan mata, jumlah banner/spanduk insidentil yang tak berijin cukup banyak. 

"Banner tersebut ada beberapa yang tidak memiliki stiker ijin. Sehingga liar dan langsung kami turunkan," kata Plt Kasi Operasional SapolPP Kab.Buleleng

Selama ini, masih banyaknya banner maupun spanduk yang asal dipasang saja, disebabkan oleh acuhnya pemilik banner pada aturan.