(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pemantauan Kesiapsiagaan Wisata Menjelang Nataru di Kabupaten Buleleng

Admin polpp | 23 Desember 2024 | 55 kali

Buleleng, 23 Desember 2024 – Menindaklanjuti surat himbauan dari Dinas Pariwisata Provinsi Bali yang diteruskan melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Regu Pol PP Pariwisata melaksanakan monitoring di sejumlah daya tarik wisata di Kabupaten Buleleng, Senin (23/12/2024). Monitoring ini bertujuan untuk memastikan kesiapsiagaan Pemerintah Daerah dalam menyambut periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) serta memantau situasi kamtibmas dan upaya mitigasi bencana, mengingat cuaca ekstrem yang masih kerap terjadi di kawasan Bali.

Monitoring yang dilakukan mencatat lonjakan pengunjung, baik wisatawan asing maupun domestik, yang mulai ramai mengunjungi sejumlah destinasi wisata. E-ticketing telah diterapkan dengan tarif masuk sebesar Rp 15.000 untuk wisatawan domestik dan Rp 45.000 untuk wisatawan asing. Selain itu, terpantau juga adanya lahan-lahan yang dialokasikan untuk warga lokal yang membuka kios artshop, sebagai bagian dari pemberdayaan UMKM setempat.

Dalam kesempatan ini, Regu Pol PP Pariwisata juga menghimbau agar pengelola wisata selalu memperhatikan perkembangan cuaca dan mengikuti prosedur yang diatur dalam surat himbauan dari Pemerintah Provinsi Bali, terutama terkait pemberlakuan sistem buka-tutup kunjungan wisatawan jika cuaca tidak mendukung. Hal ini sangat penting untuk menjaga keselamatan pengunjung, terutama di lokasi-lokasi yang rentan terhadap bencana alam seperti air terjun.

Selain itu, pengelola destinasi wisata diminta untuk meningkatkan kehadiran petugas jaga di lokasi-lokasi rawan, seperti di area air terjun, guna menjamin keamanan pengunjung. Pengelola juga dihimbau untuk menyediakan tempat sampah yang cukup, demi menjaga kebersihan dan kenyamanan wisatawan yang berkunjung.

Di sisi lain, destinasi wisata glamping The Cabina Buyan yang terletak di kawasan Danau Buyan, Dusun Dasong, Desa Pancasari, juga menjadi fokus perhatian dalam monitoring ini. Wisata glamping yang sudah mengantongi izin dan terdaftar pada pajak daerah ini menawarkan tarif sewa sebesar Rp 450.000 per malam, dengan harga khusus Rp 550.000 untuk akhir pekan.

Terkait keamanan dan ketertiban, informasi yang diterima menyebutkan bahwa pengelola wisata di Desa Pancasari telah sepakat untuk memberlakukan aturan jam malam bagi seluruh pelaku usaha wisata. Meskipun demikian, Regu Pol PP Pariwisata tetap menghimbau agar pengelola menambah jumlah petugas jaga, terutama saat tamu yang menginap cukup ramai, untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas.

Regu Pol PP Pariwisata juga mengapresiasi upaya pemberdayaan UMKM lokal yang telah diberikan ruang untuk membuka kios artshop di kawasan wisata. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan warga sekitar, serta memberikan pengalaman yang lebih menarik bagi wisatawan yang berkunjung. Namun, pengelola wisata diminta untuk tetap mengutamakan kebersihan dan keamanan guna menjaga kenyamanan para pengunjung.

Dengan upaya monitoring yang terus dilakukan, diharapkan sektor pariwisata di Kabupaten Buleleng dapat berjalan dengan aman dan lancar, sekaligus tetap memperhatikan faktor keselamatan, keamanan, serta pemberdayaan masyarakat lokal, menyambut periode Nataru yang semakin dekat.