(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Regu Pol PP Pariwisata Lakukan Pengawasan di DTW Air Terjun Tirta Bhuwana

Admin polpp | 09 September 2024 | 140 kali

Senin, 9 September 2024 – Regu khusus Pol PP Pariwisata melaksanakan kegiatan pengawasan dan monitoring di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Air Terjun Tirta Bhuwana, Desa Pegadungan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkenalkan unit khusus Pol PP yang bertugas menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat di kawasan wisata.


Unit ini memiliki peran penting dalam melakukan pembinaan dan pengawasan, terutama terhadap wisatawan dan usaha pendukung pariwisata. Selain itu, mereka juga bertugas menegakkan peraturan daerah (perda) terkait pariwisata melalui kegiatan edukasi dan monitoring. Dalam kegiatan ini, tim Pol PP memberikan informasi dan edukasi kepada wisatawan dan pelaku usaha mengenai hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di kawasan wisata, guna menjaga ketertiban umum.


DTW Air Terjun Tirta Bhuwana sendiri dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) melalui kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Desa Pegadungan. Namun, hingga saat ini, DTW tersebut belum melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Pariwisata setempat.


Menurut petugas loket di lokasi, kunjungan wisatawan biasanya hanya ramai saat akhir pekan atau hari libur. Tiket masuk untuk pengunjung lokal dipatok sebesar Rp 15.000, sementara untuk wisatawan asing sebesar Rp 65.000. Saat dilakukan pemantauan, usaha-usaha di sekitar kawasan DTW Tirta Bhuwana terlihat tutup karena sepinya pengunjung di hari biasa.


Langkah pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wisatawan serta pelaku usaha dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata, sekaligus mendorong peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke DTW Air Terjun Tirta Bhuwana.