SATPOL PP Kabupaten Buleleng melalui Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) melaksanakan kegiatan Pelatihan Dasar (Latsar) Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang bertempat di Kecamatan Seririt pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini dilaksanakan atas arahan dan dikoordinir langsung oleh Kepala Bidang Linmas, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., M.H., sebagai upaya meningkatkan kapasitas, kedisiplinan, dan kesiapsiagaan anggota Satlinmas dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat.
Kegiatan Latsar diikuti oleh anggota Satlinmas se-Kecamatan Seririt dengan melibatkan personel Bidang Linmas Satpol PP Kabupaten Buleleng serta narasumber dari berbagai instansi terkait. Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Bagi Satuan Tugas Pelindungan Masyarakat dan Satuan Pelindungan Masyarakat, serta Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024.
Kegiatan diawali dengan penerimaan peserta dan pengantar dari pihak Kecamatan Seririt mengenai pentingnya penguatan kapasitas Satlinmas di tingkat desa. Selanjutnya, acara dibuka secara resmi oleh Kabid Linmas, Ni Luh Made Enny Widhiyati, S.STP., M.H. Sebelum memasuki sesi materi, para peserta terlebih dahulu menerima pembinaan disiplin melalui pelatihan Peraturan Baris-Berbaris (PBB) yang diberikan oleh unsur Koramil setempat.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan seremonial berupa menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan doa bersama. Pada sesi inti, peserta mendapatkan berbagai materi dari narasumber yang kompeten sesuai bidangnya. Unsur Polsek memberikan materi mengenai peran Satlinmas dalam Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), meliputi deteksi dan pencegahan dini, patroli rutin, serta pembinaan sosial kemasyarakatan.
Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng menyampaikan materi terkait peran pemerintah desa dalam penganggaran penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat melalui APBDes maupun Dana Desa. Sementara itu, BPBD Kabupaten Buleleng memberikan pembekalan mengenai pengetahuan kebencanaan di wilayah Kecamatan Seririt, termasuk peran Satlinmas dalam tahapan pra bencana, saat terjadi bencana, dan pasca bencana, serta teknik evakuasi dan penyelamatan dasar.
Satpol PP Kabupaten Buleleng turut menyampaikan materi mengenai pedoman penyelenggaraan Satlinmas di tingkat desa dan kelurahan berdasarkan regulasi yang berlaku. Materi tersebut mencakup pembentukan regu Satlinmas, struktur organisasi, tugas pokok dan fungsi, hingga masa keanggotaan Satlinmas.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang dimanfaatkan peserta untuk memperdalam pemahaman terkait pelaksanaan tugas di lapangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh anggota Satlinmas mampu meningkatkan kemampuan, kedisiplinan, serta kesiapsiagaan dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban di wilayah masing-masing sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.