Singaraja, 2 Januari 2025 – Bidang Linmas Kabupaten Buleleng melaksanakan patroli rutin untuk menjaga ketertiban umum dan pelindungan masyarakat, sesuai dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di seputaran Kota Singaraja ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi warga. Dalam pelaksanaan patroli, petugas Linmas memberikan pembinaan kepada pemulung yang berada di depan Indomaret Udayana, dengan harapan agar mereka dapat menjaga ketertiban dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat. Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa daerah tersebut bebas dari gelandangan, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), pengamen, maupun orang terlantar.
Selain itu, dalam rangka menjaga ketertiban pendidikan, patroli juga mencakup pengawasan terhadap siswa-siswi di luar jam sekolah. Mengingat saat ini masih dalam masa liburan sekolah, tidak ditemukan adanya siswa yang berada di luar sekolah selama kegiatan berlangsung. Bidang Linmas juga terus mengawasi potensi ancaman seperti siswa yang membawa senjata tajam, minuman keras (miras), atau barang-barang berbahaya lainnya.
Bidang Linmas berkomitmen untuk terus melaksanakan tugasnya dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, baik di sektor sosial maupun pendidikan.