(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Buleleng Laksanakan Pembinaan Lisan terhadap 36 Warga di Sempadan Pantai Kampung Baru

Admin polpp | 03 Maret 2026 | 4 kali

Selasa, 03 Maret 2026, Bidang Perada Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan pembinaan secara lisan kepada warga Kelurahan Kampung Baru yang mendirikan bangunan dan/atau usaha di sempadan pantai wilayah Lingkungan Taman Sari, Tambak, dan Baruna.

Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WITA ini dilaksanakan bersama Dinas PUPRPerkim, Camat Buleleng, Kasi Trantib Kecamatan Buleleng, Lurah Kampung Baru, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Sebanyak 36 warga telah didata dan menandatangani persetujuan sebagai bukti telah menerima pembinaan lisan berupa imbauan untuk melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.

Sebagian besar warga meminta waktu pelaksanaan pembongkaran hingga setelah Hari Raya Idul Fitri. Selanjutnya, Dinas PUPRPerkim akan menyusun kajian teknis sebagai dasar tindak lanjut pemberian surat pernyataan kepada warga terkait.