(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Giat Pelaksanaan Penegakan Perbup No 41 Tahun 2020

Admin polpp | 04 Juni 2021 | 215 kali

Giat Penerapan Protokol Kesehatan masih berlanjut,  (4/6/2021) melakukan pengawasan ke tempat keramain dan ke warung makan.

 

Pengawasan ini akan terus dilakukan karena masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker dan membuat kerumunan. Dari hasil Giat pengawasan hampir semua café dan warung makan petugas menemukan pengunjung yang cukup ramai dengan tidak menerapkan protokol kesehatan, terutama menjaga jarak, sehingga langsung diberikan penertiban.

 

Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hokum sesuai Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang penerapan Protokol Kesehatan.