Singaraja, 11 Maret 2025 – Bidang Trantib bersama JF PSM dan staf yang dipimpin oleh Kasi Kerjasama, pada hari Selasa, 11 Maret 2025, melaksanakan kegiatan rutin untuk menertibkan dan mengawasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di beberapa lokasi strategis di Kota Singaraja. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, antara lain Perda Nomor 06 Tahun 2015 tentang PKL, Perda Nomor 12 Tahun 2011 tentang reklama, Perda Nomor 09 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan patroli, pengawasan, serta penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan, terutama yang berjualan di lokasi yang tidak sesuai. Beberapa langkah yang diambil antara lain:
Pembinaan Pedagang Canang dan pedagang bermobil di sekitar Pasar Anyar Singaraja, dengan tujuan agar mereka tidak menggunakan lahan parkir dan mematuhi aturan yang ada. Pedagang yang masih berjualan dengan mobil langsung diarahkan untuk pindah ke Pasar Banyuasri, sedangkan pedagang yang sedang menurunkan barang diminta untuk melakukan proses loading di Jalan Durian.
Himbauan untuk Pedagang di Jalan Gempol yang berjualan nasi kuning dan sate, agar memberikan ruang yang cukup bagi pejalan kaki di trotoar dan tidak menghalangi jalur pejalan kaki dengan payung besar yang digunakan saat berjualan.
Pembinaan Pedagang Bensin Eceran yang berjualan di bahu Jalan Sam Ratulangi, agar segera berpindah ke lokasi yang lebih sesuai dan aman bagi pengguna jalan lainnya.
Selain itu, tim juga melakukan pengawasan PKL di depan Kantor Camat Sawan, yang pada saat itu terpantau nihil PKL.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, sambil memastikan pedagang berjualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Singaraja terus berupaya untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga dan pengunjung kota. Kota Singaraja Lakukan Penertiban dan Pembinaan PKL di Beberapa Titik Strategis