(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Pendataan Kelinmasan Tahun 2025 di Kecamatan Sukasada

Admin polpp | 06 Februari 2025 | 115 kali

Kamis, 6 Februari 2025 - Dikoordinir oleh Plt Kabid Linmas, Ibu Ni Luh Srinadi Ajeng Kartini, Bidang Linmas bersama Kasi, Jf Pol PP, dan Jf PSM melaksanakan pendataan pemantapan tentang kelinmasan tahun 2025 di Kecamatan Sukasada.

Pendataan dilaksanakan di Kelurahan Sukasada dan diterima oleh Lurah serta Kasi Pem Kel, Ibu Pt Ariasning. Dalam pendataan ini, regulasi (SK dan struktur) menjadi poin penting yang perlu diperbarui. Dari data yang didapat, jumlah Linmas sebanyak 31 orang, dengan satu Pos Kamling, serta kelengkapan lainnya seperti senter, petungan, HT yang masing-masing berjumlah 31 unit. Sumber pendanaan berasal dari APBDes.

Kami memberikan masukan agar mengalokasikan anggaran kebencanaan serta melengkapi sarana dan prasarana kebencanaan, termasuk pemantauan penduduk non permanen. Satlinmas setempat cukup aktif dalam penanggulangan bencana, terutama terkait potensi pohon tumbang dan banjir.

Pendataan kemudian dilanjutkan ke Desa Silangjana, di mana kami diterima oleh Kasi Pem setempat, Gede Yogistia. Dari 22 indikator yang didata, rata-rata telah memenuhi kriteria, namun beberapa indikator seperti SK dan struktur Satlinmas akan mengalami perubahan sesuai waktu pemberlakuan yang baru.

Kami menyarankan agar perda 3/2024 tetap dikawal bersama dalam implementasi tertib sosial. Pendataan penduduk non permanen juga diimbau agar dilakukan secara rutin dengan melibatkan stakeholder penegak keamanan seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Satpol PP. Selain itu, pemantauan terhadap ODGJ, pengamen, pengemis, dan lainnya perlu dilakukan untuk memastikan ketertiban sosial yang lebih baik.