(0362) 21985
polpp@bulelengkab.go.id
Satuan Polisi Pamong Praja

Satpol PP Khusus Pariwisata Tindak Lanjuti Laporan Pemasangan Banner Ilegal di Pantai Binaria Lovina

Admin polpp | 14 Oktober 2024 | 174 kali

Senin, 14 Oktober 2024 – Regu Satpol PP Khusus Pariwisata Kabupaten Buleleng menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pemasangan banner ilegal tanpa izin yang dinilai merusak estetika kawasan Pantai Binaria Lovina. Banner tersebut dipasang oleh seorang oknum warga yang mempromosikan harga wisata dolfhin dan sewa perahu jukung, yang menyebabkan keresahan di kalangan pelaku wisata dan masyarakat setempat.


Sebelumnya, Bhabinkamtibmas telah melakukan pembicaraan dengan oknum tersebut, meminta agar ia melepas banner yang dipasang sendiri. Namun, pihak yang bersangkutan menolak dengan alasan pribadi. Akibatnya, Satpol PP Pariwisata berkoordinasi dengan perangkat desa dan unsur adat Desa Kalibukbuk untuk mengambil langkah penertiban.


Berdasarkan Perda No.3 Tahun 2024, Satpol PP Pariwisata melakukan pelepasan dan penertiban banner tersebut, bersama dengan aparat TNI-Polri yang memberikan pendampingan dalam proses pembersihan sisa api unggun yang dibuat oleh oknum tersebut di kawasan pantai.


Dalam pernyataannya, Bendesa Adat Kalibukbuk menyampaikan terima kasih kepada Satpol PP atas penertiban ini dan berharap agar Satpol PP terus memantau wilayah tersebut. Ia juga mengimbau agar tindakan serupa segera diambil terhadap pemasangan banner atau benda lain yang ilegal di area pantai.


Saat penertiban berlangsung, kondisi DTW Pantai Binaria Lovina terpantau ramai dikunjungi oleh wisatawan lokal dan mancanegara. Situasi ketertiban umum dan perlindungan masyarakat tetap terjaga aman dan terkendali selama giat berlangsung.