Singaraja – Selasa, 25 November 2025, Tim LAGAS Satpol PP Kabupaten Buleleng melaksanakan patroli rutin di seputaran Kota Singaraja. Kegiatan ini dilaksanakan seijin Kabid Linmas, Ni Luh Made Enny Widhi Yati, S.STP., MH, serta Plh. Kasi Bina Potensi Masyarakat, Dewa Ketut Suarjaya, SE.
Patroli melibatkan tujuh personel, yaitu Dudik Astawa Yasa (Danru), Merta Sedana, Kardana, Budidarma, Kariada Putra, Edi Sudanta, dan Suparmajaya. Adapun fokus kegiatan meliputi penertiban dan pemantauan keberadaan ODGJ, pengamen, orang terlantar, gelandangan-pengemis (gepeng), anak punk, dan kelompok sejenisnya.
Patroli dimulai pukul 16.30 Wita dengan rute Jalan Ngurah Rai, Jalan Mayor Metra, Tugu Tiga Sukasada, Taman Bung Karno, Jalan Diponegoro, Ex Pelabuhan Buleleng, serta wilayah seputaran Kota Singaraja.
Kegiatan berjalan aman dan lancar. Berdasarkan hasil pemantauan, tidak ditemukan ODGJ, pengamen, orang terlantar, gepeng, anak punk maupun kelompok sejenisnya.
Pelaksanaan patroli ini merupakan upaya mendukung terwujudnya Buleleng yang TREPTI (Tertib, Responsif, Patuh, Transparan, dan Inovatif), serta menjalankan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.