Senin , 28 Maret 2022 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng kembali melaksanakan Monitoring Izin sesuai dengan Peraturan Daerah yang.
Didampingi Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini
dilaksanakan di berbagai tempat di Kota Singaraja , Desa Anturan Kecamatan
Buleleng, dan Desa Kerobokan Kecamatan Sawan. Pemilik bangunan dihimbau untuk
segera mengurus izin bangunan sehingga masyarakat lebih mengerti tentang
kewajiban orang/badan apabila mendirikan bangunan. Pemilik bangunan pada
umumnya bersedia dan bernjanji untuk mengurus ijin untuk pendirian bangunan.