Singaraja, Rabu 11 Juni 2025 — Regu I dari Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantib) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melaksanakan patroli rutin dan penertiban pada Rabu (11/6), sesuai perintah dari Plt. Kabid Trantib/Kasi Ops.
Kegiatan ini mencakup pengawasan, pembinaan, dan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL), pedagang bermobil, serta penertiban terhadap pemasangan banner, baliho, spanduk, dan umbul-umbul yang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah (Perda).
Salah satu fokus patroli hari ini adalah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan PKL yang berjualan di depan SMP Negeri 1 Singaraja. Dalam kegiatan tersebut, tim Satpol PP melakukan koordinasi langsung dengan pihak sekolah untuk mendapatkan informasi dan masukan terkait situasi di lapangan.
Hasil koordinasi mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah mengubah jadwal pulang siswa menjadi lebih awal, yakni pukul 12.00–12.30 WITA selama masa jeda semester, dari yang sebelumnya pukul 14.30 WITA. Pihak sekolah berharap Satpol PP dapat melakukan penertiban terhadap aktivitas jual beli yang dilakukan oleh PKL pada waktu-waktu tersebut, guna menjaga kenyamanan, ketertiban, dan keselamatan siswa.
Satpol PP menegaskan bahwa kegiatan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menegakkan Perda dan menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, terutama di area fasilitas pendidikan.